Selasa, 21 Juli 2009

menguak sejarah dan memeliharanya untuk anak cucu kita


HANYA ada dua masjid agung di tatar Jawa Barat yang bangunannya dilindungi Undang-Undang Kepurbakalaan Badan Arkeologi RI, yaitu Masjid Agung Sumedang dan Masjid atau Kaum Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Kedua masjid agung tersebut selain berusia ratusan tahun, juga keduanya memiliki Nilai Sejarah Tinggi yang perlu dilestarikan.

Pembangunan Masjid Agung Manonjaya terkait dengan pindahnya Ibukota Tasikmalaya dari Kecamatan Sukaraja (Sukapura) ke Manonjaya pada tahun 1832. Penata dan perencana bangunan adalah Patih Raden Tumenggung Danuningrat, pada dekade pemenintahan Bupati Sukapura ke-delapan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda